Tax Center

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Jember

Berita Seputar Pajak

Berita Seputar Pajak

Halo, Taxer!

Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) akan makin mudah kedepannya.
Pengisiannya akan lebih dimudahkan karena data-data yang dimiliki oleh DJP sudah akan ada di SPT, misalnya data bukti potong.

Ilustrasinya sebagai berikut,

Saat seorang karyawan perusahaan juga mendapatkan honor dari kegiatan lain, seperti menjadi pembawa acara atau moderator. Bukti potong pajak atas honor tersebut akan masuk ke dalam sistem sehingga hanya perlu dikonfirmasi oleh wajib pajak. ‘Oh, ini benar data saya’. Jika setuju hanya perlu klik “send.” Jika, ‘Oh, ini ada yang belum dimuat’, bisa ditambahkan. Jika, ‘Aduh, ini bukan punya saya’, bisa juga dihapuskan.

Dalam situasi tersebut, rekapitulasi dari wajib pajak kemungkinan hanya diperlukan untuk pengecekan.

Sebagai informasi, merujuk pada laporan terbaru Organization of Economic Co- operation and Development (OECD) bertajuk Tax Administration 2023, sekitar 87,9% dari total otoritas pajak yang disurvei telah menyediakan fitur SPT prepopulated untuk mempermudah wajib pajak orang pribadi. Dalam bentuknya yang paling canggih, SPT telah terisi lengkap secara otomatis atas sebagian besar jenis penghasilan yang terutang PPh orang pribadi.

𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑻𝒉𝒊𝒔 𝑶𝒖𝒕!
Instagram : taxcenterunej_
Twitter : taxcenterunej_
Tiktok : taxcenterfisipunej
Email : taxcenterfisip@unej.ac.id
Website : Taxcenterfisip.unej.ac.id

Youtube : Tax Center UNEJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *