Tax Center

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Jember

Berita Seputar Pajak

Berita Seputar Pajak

Hallo, Taxer!

Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kepada wajib pajak untuk dapat memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterima dari Kantor Pelayanan Pajak.

Apabila tidak menanggapi SP2DK petugas pajak akan meyakini data SP2DK benar dan akan memproses untuk dilakukan tindakan berikutnya. SP2DK menjadi surat yang diterbitkan kepala KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakannya. Apabila memperoleh SP2DK, wajib pajak dapat menyampaikan klarifikasi berdasarkan materi yang dipersoalkan tersebut dengan melampirkan bukti pendukung. Wajib pajak akan diberi kesempatan untuk menanggapi SP2DK yang disampaikan kepadanya paling lama 14 hari kalender sejak tanggal SP2DK, tanggal kirim SP2DK menggunakan pos, jasa ekspedisi, dan tanggal penyerahan SP2DK secara langsung kepada wajib pajak.

Apabila wajib pajak tidak memberi tanggapan dalam jangka waktu 14 hari setelah SP2DK dikirim atau disampaikan langsung, kepala KPP berwenang menentukan salah satu dari 3 keputusan atau tindakan berikut, antara lain:

  1. Memberikan perpanjangan jangka waktu permintaan penjelasan data dan/atau keterangan kepada wajib pajak berdasarkan pertimbangan tertentu.
  2. Melakukan kunjungan (visit) ke tempat kedudukan wajib pajak. Kunjungan ini biasanya dilakukan untuk memastikan wajib pajak benar- benar berada di alamat yang terdaftar dan telah menerima SP2DK. Selain visit petugas pajak juga dapat mengundang wajib pajak secara resmi ke kantor pajak untuk memberikan klarifikasi.
  3. Mengusulkan wajib pajak untuk dilakukan kegiatan verifikasi, pemeriksaan, atau pemeriksaan bukti permulaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Wajib Pajak tidak perlu panik/khawatir apabila menerima SP2DK karena sifatnya sekadar meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan. Agar lebih mudah menyampaikan klarifikasi dan bukti pendukungnya, wajib pajak dapat berkomunikasi dengan account representative (AR).

π‘ͺπ’‰π’†π’„π’Œ π‘»π’‰π’Šπ’” 𝑢𝒖𝒕!
Instagram : taxcenterunej_
Twitter : taxcenterunej_
Tiktok : taxcenterfisipunej
Email : taxcenterfisip@unej.ac.id
Website : Taxcenterfisip.unej.ac.id

YouTube : Tax Center UNEJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *