Tax Center

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Jember

[BERITA SEPUTAR PAJAK]

[BERITA SEPUTAR PAJAK]

Hallo, Taxer!✨

Menjadi hal yang sangat penting bagi wajib pajak untuk tetap cek kembali kebenaran data prepopulated yang sudah disajikan oleh Ditjen Pajak (DJP) saat sedang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Meskipun data prepopulated diperoleh dari bukti potong pemotong pajak, namun keakuratan data tetap perlu diperiksa kembali oleh wajib pajak.

Pada beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengadopsi fitur prepopulated yang sebelumnya sudah diterapkan oleh negara-negara Nordic, seperti Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, dan Norwegia. Hal tersebut berguna untuk memudahkan penyampaian SPT Tahunan serta mempermudah wajib pajak untuk memadankan kebenaran data pada SPT Tahunan sebelum di submit.

π‘ͺπ’‰π’†π’„π’Œ π‘»π’‰π’Šπ’” 𝑢𝒖𝒕!
Instagram : taxcenterunej_
Twitter : taxcenterunej_
Tiktok : taxcenterfisipunej
Email : taxcenterfisip@unej.ac.id
Website : Taxcenterfisip.unej.ac.id
YouTube : Tax Center UNEJ

π‘ͺπ’‰π’†π’„π’Œ π‘»π’‰π’Šπ’” 𝑢𝒖𝒕!
Instagram : taxcenterunej_
Twitter : taxcenterunej_
Tiktok : taxcenterfisipunej
Email : taxcenterfisip@unej.ac.id
Website : Taxcenterfisip.unej.ac.id
YouTube : Tax Center UNEJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *