Rika Yuniar Arief
Muhammad Haikal Aziz
Pada hari Minggu, tanggal 02 November 2025, telah diselenggarakan kegiatan Kelas Pajak 2025 yang bertempat di Ruang Kelas Sipil, Gedung Riset HUB, Kampus Vokasi, Universitas Jember. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dan diikuti oleh dua angkatan dari Program Studi DIII Perpajakan, yaitu angkatan 2024 dan 2025.
Kelas Pajak 2025 merupakan salah satu agenda akademik dan pengembangan mahasiswa yang bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Mahasiswa DIII Perpajakan agar tidak hanya taat pajak, tetapi juga memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap peran pajak dalam perekonomian negara. Melalui rangkaian program edukatif dan interaktif, diharapkan dapat membentuk generasi mahasiswa DIII Perpajakan yang berwawasan luas dan memiliki kesadaran pajak yang tinggi untuk mendukung masa depan yang lebih baik.
Sesi pertama kegiatan Kelas Pajak 2025 diperuntukkan bagi mahasiswa DIII Perpajakan angkatan 2024, yang kegiatan ini dihadiri oleh 10 peserta. Rangkaian acara dimulai dengan briefing mentor oleh sie acara yang berlangsung pada pukul 08.25 sampai pukul 08.45 WIB. Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memberikan arahan serta menyelaraskan teknis pelaksanaan kegiatan agar seluruh panitia dan mentor memahami pembagian materi dan alur acara yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, dilaksanakan registrasi peserta yang dimulai pada pukul 08.45 WIB. Pada sesi ini, para peserta melakukan absensi kehadiran sekaligus menerima mamiri, print materi, dan bulpoin yang telah disiapkan oleh panitia. Setelah proses registrasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh moderator, yaitu saudara Muhammad Haikal Aziz yang dilaksanakan pada pukul 09.45WIB.
Usai pembukaan oleh Moderator, acara selanjutnya yakni memasuki inti kegiatan Β yaitu pemaparan materi oleh 6 orang mentor yang dimulai pukul 09.47 WIB. Dalam sesi ini, para mentor menyampaikan topik materi yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), mencakup konsep dasar, implementasi praktis, serta studi kasus yang relevan dengan materi yang telah disampaikan.

Pembukaan acara oleh Moderator

Pemaparan materi oleh Mentor
Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab dan studi kasus. Sesi ini menjadi momen interaktif di mana beberapa peserta secara sukarela maju untuk mempresentasikan jawaban dan solusi atas studi kasus yang diberikan oleh mentor. Selanjutnya, sebagai bentuk penyegaran sekaligus evaluasi ringan, acara dilanjutkan dengan kuis interaktif melalui platform Kahoot. Peserta diberikan sejumlah pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan, dan tiga peserta dengan nilai tertinggi kemudian mendapatkan penghargaan dalam pembagian hadiah. Kegiatan sesi pertama ditutup oleh moderator dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta dan mentor. Kegiatan sesi 1 berakhir pada pukul 11.33 WIB.
Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua, yang diikuti oleh mahasiswa DIII Perpajakan angkatan 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang. Sesi ini dimulai dengan briefing mentor oleh sie acara pada pukul 13.30 WIB, dengan tujuan menyampaikan pembagian materi dan menjelaskan rangkaian acara yang akan dilaksanakan.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan registrasi peserta pada pukul 14.00 sampai 14.33 WIB, di mana peserta melakukan presensi sekaligus menerima mamiri, print materi, dan bulpoin yang telah disiapkan oleh panitia. Setelah registrasi selesai, dilakukan pembukaan mentor oleh moderator, yaitu oleh saudari Agus Elyna Putri. Kegiatan berlanjut ke inti acara berupa pemaparan materi oleh 7 orang mentor. Pada sesi ini, para mentor memaparkan materi yang lebih mendalam dan aplikatif, disertai dengan contoh-contoh kasus yang dapat ditemukan dalam praktik perpajakan di kehidupan sehari-hari mengenai PPh pasal 21.
Selepas pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para mentor melalui sesi tanya jawab dan pengerjaan studi kasus. Dalam sesi ini, beberapa peserta maju ke depan untuk menjawab pertanyaan atau memecahkan permasalahan perpajakan yang diberikan secara langsung, menciptakan suasana belajar yang aktif dan antusias.
Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang menunjukkan keaktifan dan antusiasme selama acara, panitia kemudian mengadakan pembagian hadiah kepada 10 peserta teraktif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, acara ditutup secara resmi padaΒ pukul 16.41 WIB, dan dilanjutkan dengan sesiΒ dokumentasi bersama seluruh peserta dan panitia di sesi tersebut.

Sesi Dokumentasi Bersama Peserta Angkatan 2025
Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan Kelas Pajak 2025 telah terlaksana dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta, baik dari segi pemahaman konseptual maupun kemampuan praktis dalam bidang perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar angkatan serta meningkatkan semangat kolaboratif dalam lingkungan akademik Program Studi DIII Perpajakan.
