Tax Center

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Jember

TALKSHOW PAJAK DAERAH 2024 “Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 = Opsen Pajak Daerah dan Pengurangan/Pembebasan BPHTB”

TALKSHOW PAJAK DAERAH 2024 “Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 = Opsen Pajak Daerah dan Pengurangan/Pembebasan BPHTB”

Jember, Minggu 9 Juni 2024, KSMP Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengadakan acara Talkshow Pajak Daerah yang mengangkat tema “Kebijakan Baru, Peluang Baru: Memahami Stategi Pemerintah Daerah terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023”.

Acara ini diadakan secara hybrid (daring dan lurung). Untuk acara secara daring diadakan via zoom meeting dan live streaming di YouTube Tax Center UNEJ, untuk acara luring diadakan di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Master of Ceremony pada acara kali ini adalah Aulia Zahra Khoirunnisa dari KSMP Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.

Dokumentasi Master of Ceremony

Acara Talkshow Pajak Daerah 2024 ini dibuka untuk umum, para peserta yang mendaftar berasal dari berbagai daerah dan partisipan yang mendaftar juga sangat banyak. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan para Dosen Program Studi Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Acara kali ini juga dihadiri oleh beberapa delegasi diantaranya Delegasi Tax Center UIN Khas Jember, Tax Center Polije, Tax Center ITS Mandala, Febi UIJ, SMAN 2 Jember, SMKN 4 Jember, dan SMAN 1 Jember. Selain itu, acara ini juga dihadiri langsung oleh mahasiswa/i dari program studi Diploma III Perpajakan FISIP UNEJ.

Dokumentasi peserta luring

Acara pertama dalam kegiatan Talkshow Pajak Daerah 2024 ini adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Universitas Jember. Dilanjut dengan pembacaan do’a, untuk pembacaan do’a dipimpin oleh M. Fikri Febian Rumbia.

Dokumentasi pembacaan Do’a

Sambutan pertama pada acara ini ditujukan kepada Ibu Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum S.E., M.A. selaku Kepala Laboratorium Tax Center FISIP UNEJ. Dalam sambutannya, beliau berterima kasih kepada para narasumber yang sangat hebat, moderator yang sangat luar biasa, para panitia yang sudah bekerja keras untuk terlaksananya acara ini, dan seluruh peserta yang telah hadir baik secara daring ataupun luring pada acara Talkshow Pajak Daerah 2024.

Sambutan oleh Ibu Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A.

Sambutan yang kedua sekaligus membuka acara yaitu oleh Drs. Djoko Mulyono. M.Si. Selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Setelah acara resmi dibuka, kami melakukan sesi dokumentasi baik secara luring dengan narasumber, moderator, wakil dekan, kepala laboratorium Tax Center, para dosen undangan dan para peserta undangan yang ada di Aula dan secara daring bagi peserta yang tergabung di Zoom Meeting.

Sambutan oleh Bapak Drs. Djoko Mulyono, M.Si
Dokumentasi bersama

Acara ini dipandu oleh moderator yang sangat luar biasa dan sangat berpengalaman dalam berbagai bidang dan pekerjaan yaitu Eka Prasetia Afandi seorang Konsultan Pajak. Beliau lulusan dari Universitas Cioutra S3 Ilmu Manajemen tahun 2022. Salah satu pekerjaan dari moderator kita ini adalah sebagi Direktur pada 2 perusahaan sekaligus. Pastinya profil CV dari Moderator kita kali ini sangat luar biasa.

Dokumentasi Moderator

Tidak kalah menarik, pada acara kali ini terdapat Keynote Speech yaitu Ibu Fadliya sebagai Analisi Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya. Beliau memaparkan gambaran umum tentang Implementasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yaitu Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PP KUPDPRD).

Dokumentasi Ibu Fadliya

Acara Talkshow Pajak Daerah 2024 dihadiri oleh tiga narasumber yang hebat dan sangat luar biasa yaitu Dr. Prianto Budi Saptono, AK., CA., MBA. Sebagai Direktur PT. Pratama Indomitra, Mohammad mMahfud S.Sos., M.Si. sebagai Kepada Bidang Pendataan dan Penetapakn Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, dan Hendra Surya Putra, S.STP. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember.

Memasuki acara inti, materi pertama disampaikan oleh narasumber yang pertama yaitu Dr. Prianto Budi Saptono, AK., CA., MBA. Beliau memaparkan tentang “Kebijakan Baru, Peluang Baru: Memahami Strategi Pemerintah Daerah terhadap PP 35/2023”. Terdapat beberapa poin penting yang dipaparkan oleh beliau yakni Pengaturan PP 35/2023 secara umum dan khususnya untuk perubahan opsen pajak daerah dan prperty tax. Poin penting selanjutny ada Hubungan antara PP 35/2023 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti pengaruh dari PP 35/2023 terhadap pemerintah daerah, tantangan utama pemerintah daerah setelah pemberlakuan PP 35/2023 dan strategi pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerimaan pajaknya. Setelah penyampaian materi selesai ada beberapa sesi pertanyaan dan oleh beliau dijawab dengan sangat antusias dan penjelasan yang sangat rinci.

Dokumentasi Bapak Dr. Prianto Budi Saptono, AK., CA., MBA.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber kedua yaitu oleh Bapak Hendra Surya Putra S.STP. beliau memaparkan mengenai Pengelolaan dan Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak. Beliau menyampaikan beberapa jenis-jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi, pada pasal 4a Ayat 1 UU HKPD yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PAB (Pajak Alat Berat), PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), PAP (Pajak Air Permukaan), Pajak Rokok, dan Opsen Pajak MBLB. Selain itu beliau juga menyampaikan beberapa jenis pajak yang dipungut oleh Kabupaten/Kota yaitu Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan lain sebagainya.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber ketiga yaitu Mohammad Mahfud, S.Sos., M.Si. beliau menyampaikan tentang Peluang dan Tantangan Pemungutan Pajak Daerah, Pasca Berlakunya PP 35/2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun poin-poin yang dipaparkan oleh beliau, yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Sinergi pemungutan dan pendanaan opsen, opsen MBLB, Optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Setelah penyampaian materi dari beberapa narasumber, ada sesi tanya jawab dari para peserta yang nantinya akan diberikan kepada narasumber sekaligus menjawab. Baik peserta luring atau yang ada diruang aula maupun peserta daring atau yang ada di zoom, sangat antusias untuk bertanya kepada ketiga narasumber kali ini.

Sampailah dipenghujung acara, namun sebelum itu ada sesi ice breaking yaitu game quiziz yang dapat semua peserta akses. Quiziz berjalan dengan cukup lancar, pertanyaan di dalamnya mengandung ulasan gambaran umum dari kegiatan acara Talkshow pada kali ini. Terdapat 3 pemenang dan para pemenang nantinya diwajibkan menghubungi Instagram @taxcenterunej_ untuk konfirmasi dan mengklaim hadiah yang akan mereka dapatkan. Selain itu, kami dari panitia juga memberikan kesempatan 2 pemanang story instagram yang sangat kreatif dan nantinya juga diwajibkan untuk menghubungi pihak panitia.

Sekian acara rutin tahunan TALKSHOW PAJAK DAERAH 2024 dengan tema ““Kebijakan Baru, Peluang Baru: Memahami Stategi Pemerintah Daerah terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023” oleh KSMP TAX CENTER FISIP Universitas Jember. Acara ini tentunya tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan dari pihak-pihak terkait seperti sponsor dan media partner.

Kami ucapkan terima kasih kepada sponsor yang mendukung acara kami Talkshow Pajak Daerah 2024, diantaranya Ayam goreng Nelongso, Soerabaja45, dan Ayam bakar mbak Vivi. Kami ucapkan terima kasih kepada para media partner yang telah membantu mempromosikan acara kami. Tentunya acara sangat bermanfaat dan banyak sekali ilmu yang didapatkan, semoga acara ini dapat terselenggara pada tahun-tahun berikutnya dengan suasana yang baru dan lebih bewarna.

Terima kasih, tunggu kegiatan-kegiatan kami selanjutnya taxer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *