
JEMBER – Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Tax Center Universitas Jember) adalah Laboratorium Pajak yang mengembangkan keahlian dalam bidang perpajakan dan dibantu oleh mahasiswa D3 perpajakan yang sedang dalam masa perkuliahan untuk membantu masyarakat dalam menangani kebijakan pemerintah dalam urusan perpajakan dengan tujuan utama sebagai bentuk penelitian/kajian akademik dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
Dalam sebuah tujuan dibentuknya laboratorium pajak adalah hal yang sangat penting, dan kemudian disusul dengan adanya perencanaan yang matang dalam setiap gerak-geriknya. Segala kegiatan yang diselenggarakan laboratorium pajak tersebut akan berhasil dengan adanya perpaduan kreativitas-Inovasi dengan kerjasama antar individu anggota. Hal inilah yang menjadi kunci keberlangsungan hidup suatu laboratorium pajak, disamping kepekaannya terhadap setiap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Namun demikian dalam menjalani proses untuk mencapai tujuan tersebut, sangat dibutuhkan jiwa yang tangguh dan penuh tanggung jawab, yang nantinya akan berkembang secara alamiah melalui berbagai pelatihan. Sehingga mampu melahirkan cikal bakal yang berkualitas bagi laboratorium pajak ini kedepannya.
Seiring berjalannya waktu, kepengurusan Tax Center FISIP UNEJ periode 2020– 2021 hampir memasuki gerbang ‘demisioner’, sehingga harus menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kepada kepengurusan Tax Center FISIP UNEJ periode 2021–2022. Oleh karena itu kepengurusan Tax Center FISIP UNEJ 2020– 2021 harus mempersiapkan generasi penerusnya untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif serta bertanggung jawab, tanpa mengabaikan jiwa yang religius.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kepengurusan Tax Center FISIP UNEJ menjembataninya melalui kegiatan Open Recruitment yang terdiri dari beberapa rangkaian tahapan terstruktur, yang dibagi atas tiga tahapan, yaitu :
1.Seleksi Administrasi
2.Seleksi Wawancara, yaitu dengan dua tahap diantaranya :
1)Wawancara bersama tim Pengurus Tax Center FISIP UNEJ Angkatan 2018
2)Wawancara bersama tim Dosen Diploma III Perpajakan
3)Pengumuman
Tahapan-tahapan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara online dan tahapan tersebut merupakan sebuah proses dimana para calon anggota Kepengurusan Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember akan menunjukan tingkat progres secara signifikan, peningkatan rasa kekeluargaan, dan dedikasinya terhadap sebuah proses. Dimana proses ini akan di implementasikan dalam Tax Center FISIP UNEJ saat seorang calon diterima masuk dalam Tax Center FISIP UNEJ.
Hal ini dibuktikan pada Selasa (29/12/2020), mulai dibukanya seleksi administrasi dengan melakukan registrasi online yang diikuti oleh 50 orang pendaftar yaitu mahasiswa aktif Diploma III Perpajakan angkatan 2019 dan angkatan 2020. Tahapan proses ini dilanjutkan pada Sabtu (09/01/2021) dilaksanakannya seleksi wawancara secara online melalui media zoom bagi pendaftar KSMP Tax Center FISIP UNEJ periode 2021-2022 bersama Tim Penilai dari Pengurus Tax Center FISIP UNEJ Angkatan 2018 dan Dosen Diploma III Perpajakan. Hasil Pengumuman Open Recruitment ini akan diumumkan menyusul pada media sosial Tax Center FISIP UNEJ.
Adapun harapan atas kegiatan tersebut, adalah dapat melahirkan generasi yang sesuai dengan tujuan awal kegiatan Open Recruitment, dan mampu meneruskan amanah sebagai perwakilan mahasiswa.