Tax Center

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Jember

Berita

  • Pembayaran Kepada Pihak Ketiga Tak Termasuk Penghitungan PPh Pasal 23

    [BERITA SEPUTAR PAJAK] Hallo Taxer!๐Ÿ‘‹ Pembayaran kepada pihak ketiga yang dilakukan melalui penyedia jasa terkait dengan jasa yang diberikan tidak termasuk dalam perhitungan PPh pasal 23, sesuai dengan PMK 141/2015. Pembayaran ini tidak masuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh pasal 23 selama dapat dibuktikan dengan faktur tagihan dari pihak ketiga dan perjanjian tertulis.…

    Know More

  • Fasilitas Kendaraan dari Pemberi Kerja Bisa Bebas Pajak??

    [Berita Seputar Pajak] Halo, Taxer!๐Ÿ‘‹๐Ÿป Berdasarkan penjelasan oleh Kring Pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 66/2023 mengenai fasilitas kendaraan dari pemberi kerja yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan. Fasilitas ini dikecualikan dari objek pajak apabila memenuhi Batasan tertentu. Sesuai yang telah dijelaskan oleh Kring Pajak apabila natura/kenikmatan ini tidak termasuk dalam Batasan yang dikecualikan,…

    Know More

  • Peringatan: Utang Global Mendekati Ambang 100% PDB, Puncak Tertinggi dalam Dua Abad!

    [Berita Seputar Pajak] Halo Taxer! ๐Ÿ‘‹ Utang publik atau pemerintah global meningkat hingga 93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan mencapai puncak tertinggi sejak Perang Napoleon sekitar 200 tahun yang lalu. Pandemi Covid-19 telah memaksa negara-negara untuk meningkatkan utang guna menutupi defisit anggaran akibat turunnya penerimaan pajak dan sektor lainnya. Meskipun ada tanda-tanda pemulihan ekonomi…

    Know More

  • Tarif PPN Kripto Naik Menjadi 0,12% Pada Tahun Depan, Asalkan….

    [BERITA SEPUTAR PAJAK] Halo, Taxer!๐Ÿ‘‹๐Ÿป Tarif PPN atas transaksi jual beli aset kripto akan meningkat menjadi 0,12% pada tahun depan sepanjang tarif PPN umum sebesar 12% sebagaimana diamanatkan oleh UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) direalisasikan. Hal yang sama juga berlaku untuk tarif PPN atas transaksi jual beli aset kripto yang dilakukan melalui exchanger yang tidak…

    Know More

  • Mulai 1 Juli 2024, Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri akan menggunkan NIK sebagai NPWP secara penuh. VALID!!!

    [Berita Seputar Pajak] Meskipun implementasi penuh pemadanan NIK-NPWP semakin dekat, Ditjen Pajak (DJP) telah mencatat 67,46 juta NIK yang telah divalidasi dengan nomor NPWP orang pribadi di seluruh indonesia. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, proses validasi NIK ke NPWP telah mencapai 91,7% dari jumlah wajib pajak orang pribadi dalam negeri, sebanyak…

    Know More

  • Wajib Pajak Berhak Restitusi Apabila Lebih Bayar Dalam SPT Tahunannya.

    Dalam Pasal 17D Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan tertentu diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Termasuk dalam Wajib Pajak Orang Pribadi yang diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak sebagaimana disebutkan pada ayat (1) adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan dengan…

    Know More

  • Terlambat Lapor SPT Tahunan, Apa Saja Konsekuensinya?

    Setiap tahunnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pasti akan mengadakan adanya pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Biasanya, Pelaporan SPT Tahunan diadakan selama 3 bulan yakni dari akhir Januari hinggan akhir bulan Maret. Namun kendati begitu masih banyak Wajib Pajak yang belum melaporkan kewajiban pajaknya hingga masa pelaporan…

    Know More

  • [BERITA SEPUTAR PAJAK]

    Hello Taxer ๐Ÿ™Œ๐Ÿปโœจ Ada berita terbaru nih, bagi Wajib Pajak orang pribadi yang SPT Tahunannya lebih bayar restitusinya boleh dipercepat tetapi sesuai dengan Peraturan DJP Nomor PER-5/PJ/2023. Sesuai pasal 28 UU PPh, SPT Lebih Bayar itu ketika pajak terutang dalam suatu Tahunan Pajak lebih kecil dibanding kredit pajak. Sedangkan SKPPKP dari restitusi dipercepat akan terbit…

    Know More

  • [BERITA SEPUTAR PAJAK]

    Hallo, Taxer!โœจ Ditjen Pajak (DJP) akhirnya meluncurkan fitur user perekam pada aplikasi e-bupot 21/26. User perekam adalah fitur yang membatasi kewenangan user dalam mengakses e-bupot 21/26 dan hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak badan. Pendaftaran user perekam oleh wajib pajak badan dilakukan dengan cara mencantumkan NPWP, nama lengkap, email dan password dari pihak yang didaftarkan…

    Know More

  • [BERITA SEPUTAR PAJAK]

    Hallo, Taxer!โœจ Menjadi hal yang sangat penting bagi wajib pajak untuk tetap cek kembali kebenaran data prepopulated yang sudah disajikan oleh Ditjen Pajak (DJP) saat sedang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Meskipun data prepopulated diperoleh dari bukti potong pemotong pajak, namun keakuratan data tetap perlu diperiksa kembali oleh wajib pajak. Pada beberapa tahun terakhir, Indonesia…

    Know More